Jumat, 04 Januari 2013

Tugas III - Ekonomi Koperasi


TUGAS III
EKONOMI KOPERASI
I.                   Modal Koperasi
a.      Permodalan Koperasi
Menurut Gilarao (1993:81) modal merupakan sarana atau bekal untuk melaksanakan usaha. Selain itu terdapat beberapa pengertian tentang modal menurut para ahli salah satu nya menurut Bakker (Bambang Riyanto, 2001 : 18) mengartikan modal adalah baik yang berupa barang-barang konkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debet, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit.
-          Pola investasi dalam koperasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktivadengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
-          Sumber Modal Koperasi
Menurut Bambang Riyanto (2001:227) mengemukakan bahwa sumber modal koperasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1.      Modal Asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan hutang yang pada saatnya harus  dibayar kembali.
2.      Modal sendiri
Modal sendiri pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang tertanam didalam perusahaan untuk waktu yeng tidak tentu lamanya.
Modal sendiri selain yang berasal dari dalam perusahaan sendiri, yaitu modal yang dihasilkan dan yang dibentuk sendiri didalam perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber intern lain ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Adapun modal sendiri yang bersumber dari ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan.
-          Distribusi Cadangan Koperasi
Menurut PSAK 27 (Revisi 1998) tentang perkopersian, “Cadangan adalah bagian dari sisa hasil usaha yang disisihkan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar atau ketetapan rapat anggota”. Cadangan dibentuk dari sisa hasil usaha yang diperoleh setiap tahun buku. 
Pendistribusian Cadangan dimaksudkan sebagai pemupukan modal untuk pengembangan usaha dan untuk menutup resiko kerugian yang merupakan bagian dari ekuitas. Sebagai bagian dari ekuitas, cadangan berpengaruh terhadap total nilai kekayaan bersih koperasi yang mencerminkan nilai pemilikan anggota dalam koperasi.
Maka pendistribusian cadangan lainnya didistribusikan sebagai pembayaran tambahan yang ditetapkan koperasi dalam jumlah yang proposional dengan nilai kekayaan bersih koperasi atau jumlah tertentu yang ditetapkan rapat anggota ketika anggota koperasi keluar dalam tahun berjalan selain menerima pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan lainnya sebesar nilai nominal.
Dari situlah distribusi cadangan berpengaruh terhadap total nilai kekayaan bersih koperasi yang mencerminkan nilai pemilikan anddota dalam koperasi.
b.      Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU)
-          Pengertian dan Dasar SHU
Pengertian :
UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 45 menjelaskan, bahwa “Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku yang dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan koperasi dan keperluan lain koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota”.
Dasar perhitungan SHU :
Dasar perhitungan SHU anggota dapat dihitung berdasarkan yakni sebgai berikut :
1.      SHU Koperasi Total diperoleh dalam satu tahun buku.
2.      SHU diberikan atas partisipasi anggota terhadap kegiatan koperasi.
3.      SHU dibagi secara proporsional atas partisipasi anggota tersebut.
4.      SHU yang di bagi adalah yang bersumber dari anggota.
5.      SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yamg dilakikan anggota sendiri.
6.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
7.      SHU anggota di bayar secara tunai.
-          Fungsi Distribusi SHU
Pendistribusian SHU difungsikan untuk dibagikan untuk anggota, dana pendidikan, dan untuk koperasi itu sendiri. Dapat di uraikan adalah sebagai berikut :
1.      SHU dibagi yang bersumber dari anggota.
2.      SHU anggota jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan
anggota sendiri.
3.      Pembagian SHU anggota yang dilakukan secara transparan.
4.      SHU anggota yang dibayar secara tunai.

II.                Jenis-Jenis Koperasi
Subandi (2009:35) membagi jenis koperasi berdasarkan bidang usahanya, yaitu sebagai berikut :
a.      Koperasi Konsumsi
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang konsumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Jenis konsumsi yang dilayani oleh suatu koperasi konsumsi sangat tergantung pada ragam anggota dan daerah kerja tempat koperasi didirikan.
b.      Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah yang kegiatan utamanya memproses bahan baku menjadi bahan jadi/setengah jadi. Tujuannya adalah untuk menyatukan kemampuan dan modal para anggotanya guna meningkatkan barang-barang tertentu melalui proses yang meratakan pengelolaan dan memiliki sendiri.
c.       Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang dihasilkan. Tujuannya adalah untuk menyeddehanakan mata rantai niaga dan mengurangi sekecil mungkin keterlibatan perantara didalam memasarkan produk-produk yang dihasikan.
d.      Koperasi Kredit/Simpan Pinjam
Koperasi Kredit/Simpan Pinjam adalah koperassi yang bergerak dalam pemupukan simpanan dari para anggotanya yang membutuhkan bantuan modal untuk usahanya. Selain itu Koperasi Simpan Pinjam juga bertujuan untuk mendidik para anggotanya bersifat hemat dan gemar menabung serta menghindarkan anggotanya dari jeratan para rentenir.

III.             Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
a.      Efek-efek Ekonomi Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di
luar koperasi.
b.      Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
-          Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang  begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
c.       Analisis Hubungan Efek Ekonomi dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
d.      Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuska n koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu :
1.      Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non  koperasi).
2.      Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akanmenentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang  sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Sumber :
1.      Landasan Teori tentang Koperasi – Perpustakaan Universitas Pendidikan (PDF)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar