INTERNASIONAL STANDART AKUNTANSI
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional atau International Financial Reporting
Standards (IFRS) adalah praktik akuntansi standart yang dikembangkan dan
digunakan oleh Standar Akuntansi Internasional (IASB). Tujuan dari standarisasi
adalah untuk membantu menciptakan sesuai dalam penyusunan laporan keuangan dan
pelaopran dalam lingkungan global. IFRS saat digunakan oleh banyak Negara diseluruh
dunia, yang diperlukan atau diijinkan pelaporan IFRS.
Beberapa Negara
nya antara lain :
-
Austarlia,
-
Singapura,
-
Turki, dan
-
Semua Negara di Uni Eropa
Banyak Negara
lain yang bekerja pada mengadopsi IFRS tetapi belum sepenuhnya dialihkan.
Kanada, Rusia, dan Ameriks masih bekerja pada rencana untuk menerapkan
penggunaan.
Di Indonesia
sendiri mempunyai IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yaitu perkumpulan
akuntan Indonesia. Anggotanya selain para akuntan, yaitu para mahasiswa
akuntansi yang tergabung dalam junior member. Kegiatan IAI di salah satunya,
yaitu :
-
Penyusunan Standart Akuntansi Keuangan
Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada 4
keuntungan menggunakan standart akuntansi Internasional :
1)
Berkenaan dengan rekonsiliasi
kepentingan-kepentingan khusus dari manajer-manajer yang bertanggung jawab bagi
pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan.
2)
Keterbatasan kapasitas penerima informasi
keuangan untuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat.
3)
Kredibilitas keseluruhan proses pelaporan
keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya.
4)
Adanya daya banding informasi keuangan yang
diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar