Sabtu, 10 Maret 2012

Sistem Perekonomian Indonesia


Sistem Perekonomian Indonesia

1.      Arti Sistem :
Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu,sedangkan
Arti Sistem Perekonomian :
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

2.      Perkembangan Sistem Perekonomian
·         Sistem Perekonomian Pasar Liberalis/Kapitalis :
Sistem ekonomi liberal disebut pula sistem ekonomi pasar bebas. Dalam sistem perekonomian pasar keputusan mengenai masalah-masalah ekonomi yang utama merupakan hasil dari keputusan bebas yang dibuat oleh produsen dan konsumen perorangan. Dengan kata lain, masalah-masalah ekonomi yang utama tersebut diserahkan kepada pasar.
·         Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis) :
Sistem perekonomian perencanaan (etatisme/sosialis) merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.
·         Sistem Ekonomi Campuran :
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. (Sumber: id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian)
·         Perbedaan 3 macam sistem ekonomi yg ada :
-          Sistem Perekonomian Liberalis seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
-          Sistem Prekonomian Terencana semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
-          Sistem Ekonomi Campuran mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu.
-           
3.      Sistem Perekonomian Indonesia
Sejarah perkembangan
·         1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
·          1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
·          1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
·          1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Di indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”

4.      Para Pelaku Ekonomi
·         Sektor Pemerintah
-          Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
-          Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
·         Sektor Swasta
Peranan BUMN dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini : membantu meningkatkan produksi nasional, menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru, membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan, membantu pemerintah mengurangi pengangguran, menambah sumber devisa bagi pemerintah, meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak, membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
·         Koperasi
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar