Sistem Perekonomian Indonesia
1.
Arti Sistem :
Sistem adalah
kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan
tertentu,sedangkan
Arti Sistem
Perekonomian :
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara
tersebut.
2.
Perkembangan Sistem Perekonomian
·
Sistem Perekonomian Pasar Liberalis/Kapitalis :
Sistem ekonomi liberal disebut pula sistem ekonomi
pasar bebas. Dalam sistem perekonomian pasar keputusan mengenai masalah-masalah
ekonomi yang utama merupakan hasil dari keputusan bebas yang dibuat oleh
produsen dan konsumen perorangan. Dengan kata lain, masalah-masalah ekonomi
yang utama tersebut diserahkan kepada pasar.
·
Sistem Perekonomian Perencanaan
(Etatisme/Sosialis) :
Sistem perekonomian perencanaan (etatisme/sosialis)
merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan
tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata,
pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.
·
Sistem Ekonomi Campuran :
Perekonomian pasar campuran atau mixed market
economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.
Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar
melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika
Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat
tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya
larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur,
pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana. (Sumber:
id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian)
·
Perbedaan 3 macam sistem ekonomi yg ada :
-
Sistem Perekonomian Liberalis seluruh kegiatan
ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya
kepada mekanisme pasar.
-
Sistem Prekonomian Terencana semua sumber daya
ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
-
Sistem Ekonomi Campuran mengambil garis tengah
antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran
mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu.
-
3.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sejarah
perkembangan
·
1950-1959
: Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
·
1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa
demokrasi terpimpin)
·
1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila
(demokrasi ekonomi)
·
1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi
ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Di
indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem
ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya
yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
4. Para Pelaku Ekonomi
·
Sektor
Pemerintah
-
Pemerintah
sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
-
Pemerintah
sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah
dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai
salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian
demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
·
Sektor
Swasta
Peranan BUMN dalam perekonomian
Indonesia seperti berikut ini : membantu meningkatkan produksi nasional, menciptakan
kesempatan dan lapangan kerja baru, membantu pemerintah dalam usaha pemerataan
pendapatan, membantu pemerintah mengurangi pengangguran, menambah sumber devisa
bagi pemerintah, meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak, membantu
pemerintah memakmurkan bangsa.
·
Koperasi
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar