Kamis, 12 April 2012

Kodifikasi Hukum


KODIFIKASI HUKUM

3.      Memahami tentang Kodifikasi Hukum
Kodifikasi Hukum adalah pembukuan secara sistematis hukum tertentu, contoh sesuai dari bentuknya hukum dibagi menjadi 2, yaitu :
-          Hukum Tertulis → hukum yang tertulis  dan tercantum sesuai dengan peraturan atau undang-undang tertentu.
-          Hukum tidak Tertulis → hukum yang disesuaikan dengan adat atau berada sesuai dengan kebiasaan masyarakat dan tidak tertulis namun harus tetap dipatuhi seperti hukum yang sesuai dengan perturan. Sering disebut juga dengan Hukum Kebiasaan,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar