Kamis, 12 April 2012

Tujuan Hukum & Sumber-Sumber Hukum


TUJUAN HUKUM & SUMBER-SUMBER HUKUM

2.      Memahami tentang Tujuan dan Sumber-Sumber Hukum
    •       Tujuan hukum secara singkat, yakni :
-          Sebagai kaidah → pedoman dari suatu tindakan atau perilaku yang sesuai.
-          Sebagai tata cara → struktur atau prosedur yang ditetapkan berdasarkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku sesuai dengan waktu penetapkan yang ditentukan.
    •         Sumber-sumber hukum
-          Undang-undang → suatu peraturan yang ditetapkan bersama dengan penguasa tertinggi Negara.
-          Kebiasaan → suatu kebiasaan yang sering dilakukan terus-menerus yang akhir menjadi satu kelayakan dari satu kebiasaan yang sering dilakukan.
-          Keputusan Hakim
-          Traktat → perjanjian yang dilakukan dua Negara atau lebih.
-          Pendapat Para Ahli Hukum
-          Hukum Agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar